Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Surat Keputusan No: 035/BBSDIR/III/2022 Tentang: PEMBERHENTIAN, PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN ("CORPORATE SECRETARY") PT BERKAH BETON SADAYA Tbk, Direksi Perseroan telah menyetujui pengangkatan Fadhly Irhas Iskandar sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014.

Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan No. R/012/BBS/B.a/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah:

1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), meliputi
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia secara tepat waktu
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya
5. Tugas serta tanggung jawab lainnya yang akan ditentukan kemudian oleh Direksi Perseroan