Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Surat Keputusan No: 035/BBSDIR/III/2022 Tentang: PEMBERHENTIAN, PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN ("CORPORATE SECRETARY") PT BERKAH BETON SADAYA Tbk, Direksi Perseroan telah menyetujui pengangkatan Fadhly Irhas Iskandar sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014.
Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan No. R/012/BBS/B.a/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah:
| 1. | Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal | |
|---|---|---|
| 2. | Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal | |
| 3. | Membantu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), meliputi | |
| a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan | ||
| b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia secara tepat waktu | ||
| c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham | ||
| d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris | ||
| e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris | ||
| 4. | Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya | |
| 5. | Tugas serta tanggung jawab lainnya yang akan ditentukan kemudian oleh Direksi Perseroan | |



